Ringkasan:
Pada Hari Raya Paskah, 31 Maret 1331, sebuah peristiwa luar biasa terjadi di desa Blanot, wilayah Keuskupan Autun, Kerajaan Prancis. Saat pembagian Komuni Kudus dalam Misa Paskah, sebuah potongan Hosti yang jatuh ke atas kain komuni tiba-tiba tidak lagi ditemukan. Sebagai gantinya, pada kain tersebut tampak noda darah berbentuk bundar dengan ukuran yang sama seperti Hosti.
Peristiwa itu segera diselidiki oleh otoritas Gereja. Atas perintah Uskup Pierre Bertrand dari Autun, dilakukan penyelidikan kanonik dengan memeriksa para saksi mata. Hasil penyelidikan kemudian disampaikan kepada Paus Yohanes XXII, yang memberikan pengakuan melalui pemberian indulgensi bagi umat yang berziarah ke gereja tempat mukjizat itu terjadi.
Hingga kini, kain linen yang bernoda darah tersebut masih disimpan dan dihormati di Gereja Saint-Andoche-et-Saint-Thyrse, Blanot, sebagai salah satu relik Mukjizat Ekaristi yang terkenal dari Abad Pertengahan.
Latar Belakang Sejarah

Pada awal abad ke-14, Blanot merupakan sebuah desa kecil di kawasan Burgundia (Bourgogne), yang pada masa itu termasuk dalam Keuskupan Autun. Meskipun letaknya terpencil di sebuah lembah sempit yang dikelilingi perbukitan, desa ini menjadi salah satu tempat yang kemudian dikenal dalam sejarah Gereja karena sebuah peristiwa yang berkaitan dengan Sakramen Mahakudus. Bukti fisik dari peristiwa ini masih tersimpan di gereja tempat peristiwa itu terjadi. Gereja Saint-Andoche-et-Saint-Thyrse [ Gereja Santo Andokus dan Santo Tirsus ], Blanot, Burgundy, Prancis.
Masa itu merupakan periode ketika umat Katolik menerima Komuni dengan tata cara yang berbeda dari praktik liturgi saat ini. Umat berlutut di depan pagar altar, sementara sebuah kain linen panjang (communion cloth) dibentangkan oleh para pelayan misa di bawah dagu atau tangan para penerima Komuni. Kain ini berfungsi untuk mencegah Hosti Kudus jatuh ke lantai selama pembagian Komuni.
Pada Hari Raya Paskah tahun 1331, Misa pertama hari itu dipimpin oleh Vikaris Hugues de la Baume, imam yang melayani Paroki Blanot. Selain para putra altar, dua umat paroki membantu jalannya liturgi, yaitu Thomas Caillot dan Guyot Besson, yang bertugas memegang kain komuni selama pembagian Ekaristi.
Peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Mukjizat Ekaristi Blanot terjadi pada saat pembagian Komuni dalam Misa tersebut.
Kronologi Kejadian
Setelah konsekrasi selesai, umat maju satu per satu menuju pagar altar untuk menerima Tubuh Kristus, sebagaimana kebiasaan liturgi pada masa itu.
Salah seorang penerima Komuni adalah seorang janda bernama Jacquette, yang dalam dokumen penyelidikan disebut sebagai janda Regnaut d'Effour.
Vikaris Hugues de la Baume meletakkan Hosti Kudus di lidah Jacquette, kemudian berbalik menuju altar tanpa menyadari bahwa sebuah pecahan kecil Hosti telah jatuh ke atas kain komuni.
Peristiwa itu dilihat oleh Thomas Caillot, salah seorang pelayan yang memegang kain tersebut. Ia segera menghampiri imam dan berkata bahwa Tubuh Tuhan telah jatuh ke atas kain sehingga imam perlu kembali.
Ketika Vikaris Hugues de la Baume mendatangi Jacquette yang masih berlutut di depan pagar altar, ia tidak lagi menemukan partikel Hosti di atas kain. Sebagai gantinya, tampak sebuah noda darah kecil.
Menurut kesaksian para saksi dan dokumen penyelidikan, noda itu kemudian menjadi berbentuk bundar dengan ukuran yang hampir sama seperti Hosti Kudus.

Sesudah Misa berakhir, imam membawa kain itu ke sakristi untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Bagian kain yang bernoda dicuci berulang kali di dalam sebuah bejana berisi air bersih sambil digosok dengan tangan. Namun noda tersebut tidak memudar. Sebaliknya, bekas darah justru menjadi semakin jelas dan semakin besar, sedangkan air di dalam bejana berubah berwarna merah seperti darah.
Laporan Resmi kepada Uskup Autun
Vikaris Hugues de la Baume menyadari bahwa peristiwa yang baru saja terjadi tidak dapat dijelaskan sebagai kejadian biasa. Upayanya untuk menghilangkan noda pada kain komuni justru memperlihatkan bahwa noda tersebut tidak memudar, bahkan semakin jelas terlihat. Bagian kain yang bernoda kemudian dipotong dan disimpan dengan hormat di dalam tabernalkel.
Menyadari pentingnya peristiwa tersebut, Pastor Hugues segera menyampaikan laporan resmi kepada Mgr. Pierre Bertrand, Uskup Autun. Sebagai uskup yang bertanggung jawab atas wilayah Blanot, Pierre Bertrand memiliki kewenangan untuk menentukan apakah peristiwa itu layak diselidiki menurut hukum Gereja.
Alih-alih memberikan penilaian secara tergesa-gesa, Uskup Pierre Bertrand memilih mengikuti prosedur kanonik yang berlaku. Ia memerintahkan agar dilakukan penyelidikan resmi guna memastikan fakta-fakta yang terjadi serta mengumpulkan kesaksian dari mereka yang hadir pada saat peristiwa itu berlangsung.
Penyelidikan Kanonik
Sekitar lima belas hari setelah peristiwa tersebut, sebuah komisi resmi dari Keuskupan Autun tiba di Blanot untuk melakukan penyelidikan kanonik.
Penyelidikan dipimpin atas mandat Uskup Pierre Bertrand dan melibatkan beberapa pejabat Gereja, di antaranya Jean Jarossier (atau dalam beberapa sumber ditulis Jean Javroisier), yang bertindak sebagai utusan keuskupan. Kesaksian para saksi mata dicatat secara resmi oleh Étienne Angovrand, seorang notaris kerajaan sekaligus notaris apostolik, sehingga seluruh proses memiliki nilai hukum menurut tata Gereja pada masa itu.
Komisi memeriksa keterangan Pastor Hugues de la Baume, para pelayan misa yang menyaksikan jatuhnya bagian kecil Hosti, serta keadaan relik kain linen yang masih memperlihatkan noda darah berbentuk bundar. Semua kesaksian dikumpulkan dalam suatu laporan resmi yang kemudian disahkan oleh otoritas keuskupan.
Dokumen penyelidikan tersebut menjadi dasar bagi Keuskupan Autun untuk menyatakan bahwa peristiwa di Blanot layak diteruskan kepada otoritas Gereja yang lebih tinggi.
Laporan kepada Paus Yohanes XXII
Setelah penyelidikan kanonik selesai, seluruh hasil pemeriksaan beserta kesaksian para saksi dikirim kepada Paus Yohanes XXII, yang saat itu memimpin Gereja Katolik dari Avignon (1316–1334).
Dokumen resmi pameran Mukjizat Ekaristi menyebutkan bahwa Paus menerima laporan tersebut dan kemudian memberikan indulgensi kepada umat beriman yang berziarah ke Gereja Blanot atau mengikuti perayaan Misa di tempat mukjizat itu terjadi. Pemberian indulgensi ini menunjukkan bahwa Tahta Suci menerima hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Keuskupan Autun dan mengizinkan penghormatan publik terhadap relik mukjizat tersebut.
Sejak saat itu, kain linen yang bernoda darah terus dipelihara sebagai relik di Gereja Saint-Andoche-et-Saint-Thyrse di Blanot, dan desa kecil tersebut berkembang menjadi salah satu tujuan ziarah Ekaristi di wilayah Burgundia selama berabad-abad.
Kesaksian Para Saksi
Dalam penyelidikan kanonik yang diperintahkan oleh Mgr. Pierre Bertrand, para saksi mata dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai peristiwa yang mereka lihat pada Misa Paskah, 31 Maret 1331.
Di antara saksi yang diperiksa adalah
Pastor Hugues de la Baume, Pastor paroki / vikar yang memimpin perayaan Misa Kudus. Beliau diperiksa secara mendalam mengenai kronologi pembagian Komuni hingga upayanya yang gagal saat mencoba mencuci noda darah tersebut di sakristi.
Thomas Caillot, pelayan gereja yang pertama kali menyadari bahwa partikel Hosti telah jatuh ke atas kain komuni; serta beberapa umat yang sedang menerima Komuni dan menyaksikan peristiwa tersebut.
Guyot Besson, Pria paroki lainnya yang mendampingi Thomas Caillot untuk membentangkan kain linen panjang di sepanjang pagar altar sebelum Komuni dimulai.
Jacquette: Wanita paroki, janda dari mendiang Regnaut d'Effour. Ia adalah umat yang menerima Komuni, di mana potongan Hosti tergelincir dari mulut/lidahnya.
- Jean Jarossier: Pejabat resmi dari Keuskupan Agung Autun yang bertindak sebagai ketua tim penyelidik.
- Cure' de Lucenay: Seorang Monsinyur (pangkat tinggi dalam gereja) dari Autun.
- Étienne Angovrand: Perwakilan hukum gereja yang bertugas mencatat seluruh sumpah dan kesaksian secara formal.
- Pierre Osnonout: Pemimpin gereja wilayah (Cure of Blanot) yang hadir untuk memastikan proses interogasi berjalan jujur tanpa paksaan.
Menurut ringkasan hasil penyelidikan, para saksi memberikan kesaksian yang saling menguatkan. Mereka menyatakan bahwa setelah partikel Hosti jatuh ke atas kain komuni, Pastor Hugues segera kembali untuk mengambilnya. Namun, partikel Hosti itu tidak lagi terlihat. Sebagai gantinya, pada kain tersebut tampak noda darah berbentuk bundar dengan ukuran yang sama seperti Hosti Kudus.
Pastor Hugues kemudian membawa kain itu ke sakristi dan berusaha membersihkan noda tersebut dengan mencucinya berulang kali menggunakan air bersih. Para saksi juga menerangkan bahwa noda itu tidak memudar, melainkan menjadi semakin jelas, sementara air di dalam bejana berubah berwarna merah seperti darah. Melihat peristiwa itu, imam beserta para pembantunya meyakini bahwa mereka sedang menyaksikan suatu tanda yang luar biasa.
Walaupun naskah asli pemeriksaan saksi tidak dipublikasikan secara lengkap kepada umum, laporan resmi menyatakan bahwa seluruh kesaksian dicatat oleh notaris apostolik sebagai bagian dari penyelidikan kanonik yang diperintahkan oleh Keuskupan Autun.
Dokumen Penyelidikan yang Masih Bertahan

Salah satu aspek paling penting dari Mukjizat Ekaristi Blanot adalah masih bertahannya dokumen sejarah yang berkaitan dengan penyelidikan resmi tersebut.
Menurut sumber-sumber sejarah Katolik, salinan dokumen interogasi (interrogation of witnesses) yang dibuat selama penyelidikan kanonik masih disimpan dengan aman di Balai Kota (Mairie/City Hall) Blanot. Dokumen itu ditulis dalam gaya penulisan abad pertengahan, namun tetap dipelihara sebagai arsip sejarah yang berkaitan langsung dengan peristiwa tahun 1331.
Keberadaan dokumen ini menjadi salah satu alasan mengapa Mukjizat Ekaristi Blanot termasuk mukjizat abad pertengahan yang memiliki dokumentasi sejarah yang relatif lengkap. Selain relik kain bernoda darah yang masih dihormati di Gereja Saint-Andoche-et-Saint-Thyrse, arsip penyelidikan tersebut memberikan bukti bahwa otoritas Gereja pada masa itu benar-benar melakukan pemeriksaan resmi terhadap para saksi sebelum hasilnya diteruskan kepada Paus Yohanes XXII.
Meskipun dokumen interogasi itu masih tersimpan, hingga saat ini belum tersedia publikasi ilmiah yang memuat transkrip lengkap isi pemeriksaan saksi. Oleh karena itu, informasi yang dapat dipastikan berasal dari ringkasan hasil penyelidikan yang diterbitkan dalam sumber-sumber sejarah Katolik, bukan dari kutipan verbatim dokumen aslinya.
Relik Bertahan dari Revolusi Prancis
Selama berabad-abad setelah mukjizat tahun 1331, relik kain bernoda Darah Kristus dihormati melalui berbagai prosesi dan perayaan liturgi di Blanot. Namun, semuanya berubah ketika Revolusi Prancis meletus pada akhir abad ke-18. Pada masa itu banyak gereja dijarah, relik dihancurkan, dan benda-benda berharga milik Gereja disita oleh kaum revolusioner.
Pada 27 Desember 1793, sekelompok revolusioner memasuki Gereja Saint-Andoche-et-Saint-Thyrse dan membuka tabernakel. Relik kain mukjizat, yang ketika itu telah disimpan di dalam sebuah tabung kristal, turut diperiksa. Beruntung, mereka menganggap relik tersebut tidak memiliki nilai ekonomi sehingga tidak dihancurkan ataupun dibawa pergi.
Untuk mencegah kemungkinan penodaan berikutnya, relik kemudian dipercayakan kepada seorang umat paroki yang saleh bernama Dominique Cortet. Selama masa Revolusi, relik disembunyikan dan dipelihara di rumahnya. Di sanalah relik tetap dihormati secara diam-diam hingga keadaan kembali aman.
Selama berada dalam penyimpanan rahasia itu, tabung kristal pelindung relik mengalami dua retakan kecil. Salah satunya disebabkan oleh Pastor Lucotte, imam Blanot, yang sering mencium relik dan menyentuhkannya kepada mata umat sebagai ungkapan devosi. Retakan lainnya terjadi secara tidak sengaja ketika relik disembunyikan di dalam laci sebuah lemari.
Setelah Revolusi Prancis berakhir dan kehidupan Gereja kembali pulih, otoritas Gereja melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa relik yang disimpan oleh Dominique Cortet benar-benar merupakan relik asli dari Mukjizat Blanot. Setelah keasliannya dipastikan melalui kesaksian banyak saksi, relik tersebut dikembalikan secara meriah ke Gereja Saint-Andoche-et-Saint-Thyrse. Tidak lama kemudian dibuat sebuah tabung kristal baru yang disegel dan ditempatkan di dalam sebuah monstrans khusus yang masih digunakan hingga sekarang.
Penghormatan Relik Hingga Saat Ini

Lebih dari enam abad setelah mukjizat itu terjadi, relik kain bernoda darah masih disimpan dengan penuh hormat di Gereja Saint-Andoche-et-Saint-Thyrse, Blanot, Burgundy, Prancis.
Menurut tradisi kuno yang terus dipertahankan hingga sekarang, setiap Senin Paskah (Easter Monday) relik tersebut dikeluarkan dari tempat penyimpanannya dan dipertontonkan secara khidmat kepada umat beriman. Upacara ini menjadi kesempatan bagi para peziarah untuk berdoa di hadapan relik yang telah dihormati sejak abad ke-14 sebagai tanda nyata akan kehadiran Kristus dalam Sakramen Ekaristi.
Selain penghormatan tahunan pada Senin Paskah, selama berabad-abad Blanot juga dikenal sebagai tempat ziarah pada perayaan Corpus Christi (Fête-Dieu). Berbagai prosesi Ekaristi pernah diselenggarakan di desa kecil ini, termasuk prosesi besar yang tercatat pada tahun 1706, ketika Hosti-hosti yang disimpan sejak mukjizat tahun 1331 diarak mengelilingi seluruh wilayah paroki selama sekitar lima jam. Tradisi ziarah pada Hari Raya Corpus Christi berlangsung selama berabad-abad dan menjadikan Blanot salah satu pusat devosi Ekaristi yang penting di wilayah Burgundia.
Hingga kini, meskipun Blanot hanyalah sebuah desa kecil di pedalaman Prancis, relik Mukjizat Ekaristi tetap dipelihara dan menjadi tujuan ziarah bagi umat Katolik yang datang untuk mengenang peristiwa yang terjadi pada Hari Raya Paskah tahun 1331.
Catatan Kritis Redaksi
Berdasarkan catatan sejarah, argumen jamur atau bakteri Serratia marcescens sulit menjelaskan fenomena Blanot karena tiga kejanggalan berikut:
- Teori Jamur/Bakteri: Mikroorganisme membutuhkan waktu minimal 24 hingga 48 jam di lingkungan lembap untuk membelah diri dan memproduksi pigmen merah (prodigiosin) hingga tampak seperti darah segar.
- Fakta Kasus Blanot: Berdasarkan kesaksian di bawah sumpah, perubahan wujud dari potongan Hosti padat putih menjadi noda cair merah pekat terjadi secara instan (dalam hitungan menit) di hadapan umat. Hosti jatuh saat Komuni, dan ketika pastor kembali beberapa menit kemudian, wujud Hosti sudah hilang dan berganti noda cair merah.
- Teori Jamur/Bakteri: Lendir bakteri atau jamur roti merah pada umumnya akan luntur, pudar, atau terbilas habis jika disiram air dan digosok secara agresif karena strukturnya yang rapuh di atas serat kain.
- Fakta Kasus Blanot: Ketika Pastor Hugues mencoba mencuci kain altar tersebut di dalam baskom sakristi, noda merah itu justru meluas, menggelap (makin merah pekat), dan menembus serat linen secara permanen. Reaksi ini mirip dengan karakteristik noda darah manusia asli yang mengental dan mengikat kuat serat kain saat terkena air dingin.
"Sangat menakjubkan melihat darah ini tetap terlihat murni dan potongan kain nappe (linen) ini tetap berwarna merah cerah, padahal ia disimpan di dalam gereja yang sangat lembap, di mana benda-benda lain biasanya mudah sekali lapuk, berjamur, dan membusuk."
Referensi
https://www.miracolieucaristici.org
https://www.blanot21.fr/le-miracle-de-blanot
https://archive.therealpresence.org/eucharst/mir/blanot.html

